Kedatangan mereka untuk menuntut lembaga antirasuah tersebut segera mengusut tuntas dugaan gratifikasi berupa mobil mewah yang menyeret nama Staf Ahli Kementerian Keuangan, Robert Leonard Marbun.
Menggunakan mobil komando, para demonstran menyuarakan kegelisahan publik terkait integritas pejabat negara. Mereka menyoroti dugaan penggunaan fasilitas kendaraan Toyota Alphard dari pihak swasta, yakni Astra, yang hingga kini belum mendapat kejelasan hukum.
"Kami berdiri di sini atas nama keadilan. Kami meminta KPK jangan tutup mata terhadap dugaan gratifikasi ini," ujar Koordinator Lapangan HAMI, Faris.
Selain melakukan orasi, massa aksi secara resmi menyerahkan laporan pengaduan masyarakat kepada pihak KPK.
Kata Faris, HAMI menyatakan bahwa isu ini merupakan ujian bagi aparat penegak hukum.
Menurutnya, pembiaran terhadap dugaan gratifikasi hanya akan memperkuat persepsi adanya standar ganda dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Negara tidak boleh pasif terhadap dugaan pelanggaran etik dan potensi korupsi yang sudah menjadi konsumsi publik," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: