Lima Saksi Diperiksa Atas Hilangnya Dokumen Pilkada Dogiyai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 23 Maret 2017, 17:27 WIB
Lima Saksi Diperiksa Atas Hilangnya Dokumen Pilkada Dogiyai
Net
rmol news logo Kepolisian telah memeriksa lima saksi kasus hilangnya berkas gugatan sengketa Pilkada Dogiyai dan Aceh Singkil yang diduga dicuri dari Gedung Mahkamah Konstitusi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya juga memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di Gedung MK.

"Kita sudah memeriksa lima orang saksi yang berhubungan dengan kasus MK itu. Kita juga sedang menganalisa CCTV," jelasnya di Mapolda Metro Jaya (Kamis, 23/3).

Ditambahkan Argo, dengan memeriksa rekaman CCTV, akan diketahui siapa saja yang keluar masuk ke lokasi kejadian. Dengan begitu, bisa ditemukan siapa yang harus bertanggung jawab atas dugaan pencurian tersebut.

Ketua MK Arief Hidayat sendiri sebelumnya mengaku telah memecat empat orang yang diduga mencuri berkas permohonan gugatan sengketa pilkada Dogiyai, Provinsi Papua. Terdiri atas dua pegawai negeri sipil dan dua petugas sekuriti. [wah]  

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA