KPK Dalami Keterlibatan Ketua Bakamla Di Proyek Satelit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 15 Maret 2017, 10:05 WIB
KPK Dalami Keterlibatan Ketua Bakamla Di Proyek Satelit
Arie Soedewo/Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap proyek satelit monitor di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Salah satunya dengan mencermati fakta persidangan perkara tersebut.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, fakta persidangan sangat penting sebagai pembuktian pihak-pihak yang diduga ikut terlibat. Terlebih salah satu tersangka telah berkomitmen membantu KPK dalam penuntasan kasus tersebut.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada informasi baru yang disampaikan. Indikasi peran sejumlah pihak, Kepala Bakamala (Laksdya TNI Arie Soedewo) dan lainnya yang sudah kami uraikan di surat dakwaan," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/3).

Febri menambahkan dalam penanganan perkara ini, pihaknya telah membangun koordinasi yang lebih intens dengan POM TNI. Pasalnya tidak semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini ke dalam ranah KPK.

Disamping itu, kerja sama dengan POM TNI juga untuk menambah informasi terkait penelusuran pihak lain yang diduga terlibat.

"Komitmen KPK dan POM TNI sangat kuat untuk menuntaskan perkara ini. Kami cermati fakta persidangan dan dalami informasi yang ada," ujarnya.

Diketahui dalam surat dakwaan pegawai PT Merial Esa Hardy Stefanus, Kepala Bakamla Arie Soedewo meminta jatah fee proyek satelit monitor di Bakamla senilai 7,5 persen dari total anggaran Rp 222,4 miliar. Permintaan tersebut diterangkan Arie di ruang kerjanya pada Oktober 2016.

Dalam pembahasan fee proyek tersebut hadir pula kuasa pengguna anggaran (KPA) Satuan Kerja Bakamla Tahun Anggaran 2016 Bakamla, Eko Susilo Hadi. Di pertemuan itu Arie meminta fee 2 persen dibayar di awal. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA