"Bicara e-KTP bukan hanya bongkar tapi tuntaskan. Nama-nama yang disebut didakwaan, dan pihak-pihak yang diduga biasa ada proses lebih lanjut. Nggak hanya sekedar disebut di dakwaan," ujar koordinator Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho saat diskusi bertema 'KTP Diurus KPK' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3).
Lebih lanjut, Emerson mengatakan, untuk mencegah adanya kegaduhan politik terkait upaya pengembangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, KPK bisa saja berkoordinasi dengan pemerintah. Koordinasi ini hanya sebatas perlindungan agar upaya kriminalisasi terhadap kPK tidak terulang kembali.
Di samping itu, menurut Emerson, dalam koordinasi itu bisa dilihat juga komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Saya pikir komunikasi politik itu juga perlu dibangun oleh KPK. Komunikasi politik Yes, tapi intervensi No," tutup Emerson.
[wid]
BERITA TERKAIT: