ICW: Bicara E-KTP Bukan Hanya Bongkar Tapi Tuntaskan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 12 Maret 2017, 07:30 WIB
rmol news logo Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret nama-nama yang telah disebutkan dalam sidang perdana kasus pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) ke pengadilan.

"Bicara e-KTP bukan hanya bongkar tapi tuntaskan. Nama-nama yang disebut didakwaan, dan pihak-pihak yang diduga biasa ada proses lebih lanjut. Nggak hanya sekedar disebut di dakwaan," ujar koordinator Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho saat diskusi bertema 'KTP Diurus KPK' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3).

Lebih lanjut, Emerson mengatakan, untuk mencegah adanya kegaduhan politik terkait upaya pengembangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, KPK bisa saja berkoordinasi dengan pemerintah. Koordinasi ini hanya sebatas perlindungan agar upaya kriminalisasi terhadap kPK tidak terulang kembali.

Di samping itu, menurut Emerson, dalam koordinasi itu bisa dilihat juga komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Saya pikir komunikasi politik itu juga perlu dibangun oleh KPK. Komunikasi politik Yes, tapi intervensi No," tutup Emerson.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA