Penyamaran Aset Bambang Irianto Tercium KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 01 Maret 2017, 10:10 WIB
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya penyamaran aset yang dilakukan Walikota Madiun Bambang Irianto.

Salah satu modus penyamaran aset itu yakni dengan mengalihkan nama aset ke keluarga. Seperti aset atas nama Bonie Laksmana, anak dari Bambang dan aset atas nama sang istri, E Suliestyawati.

Dugaan aset yang disamarkan itu berupa penempatan uang dalam rekening bank, hingga aset lahan dan bangunan.

"Kita temukan aset dan bangunan atas nama istri dan anak, rekening atas nama istri," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam (28/2).

Diketahui, pada Selasa (28/2), penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Bonie Laksmana dan E Suliestyawati terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Bambang.

Menurut Febri pemeriksaan keduanya untuk dimintai keterangan mengenai sejumlah harta milik kader Partai Demokrat itu yang disamarkan.

"Kita memang mendalami kapan perolehan aset tersebut. Karena ada informasi ada tanah dan bangunan yang diatasnamakan anak dan istri. Ini penting untuk dalami TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) karena untuk pembuktian di persidangan nanti. Sebagai saksi wajib berikan keterangan dengan benar," tutur Febri.‬

Bambang diketahui ditetapkan KPK sebagai tersangka atas tiga kasus. Yakni, dugaan korupsi turut serta dalam proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun, penerimaan gratifikasi dari sejumlah SKPD dan pengusaha, dan TPPU.

Terkait proses penyidikan tiga kasus itu, KPK telah menyita sejumlah aset Bambang. Mulai dari sejumlah lahan, mobil mewah, hingga uang miliaran rupiah. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA