Idap Jantung Koroner, Firza Ajukan Penangguhan Penahanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 22 Februari 2017, 01:17 WIB
RMOL. Firza Husein masih menantikan permohonan penangguhan penahanan yang diajukannya dikabulkan pihak Polda Metro Jaya (PMJ).

Pasalnya, tersangka kasus pemufakatan makar itu mengidap kasus serius dan membutuhkan perawatan intensif. Sakit apa Firza?

"Jantung koroner sama penyempitan pembuluh darah," timpal kuasa hukum Firza, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/2).

Saat ini, polisi telah memperpanjang masa tahanan Firza. Namun, Aziz mengaku, pihaknya terus mengupayakan komunikasi lanjutan dengan penyidik PMJ.

"Kita kan sudah hampir 20 hari kan minta penangguhan itu. Apa perlu kita buat lagi atau cukup yang kemarin aja dijawab (dikabulkan). Itu aja sih," pinta Aziz.

Aziz menuturkan, jika pihak kepolisian memiliki tenaga medis yang kerap melakukan pengecekan kesehatan terhadap tahanan atau tersangka. Hanya saja, lanjutnya, pemeriksaan tersebut tidak rutin dilakukan.

"Ada (pengecekan kesehatan), tapi kita minta di check-up. Tim medisnya kan cuma ngecek gitu aja (standar) kan. Nggak rutin. Misalnya dua minggu sekali, maksud saya begitu," harap Aziz.

Selain itu, Aziz mengatakan jika kliennya mendadak sakit akibat dituding dengan sejumlah kasus oleh pihak kepolisian. Selain kasus dugaan pemufakatan makar, Firza juha diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana komunikasi berkonten pornografi via aplikasi WhatsApp (WA) dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Kan sebelum ditahan nggak ada penyakit itu. Kita cuma minta ditangguhkan dulu sambil kita lihat situasi. Terus kita minta checkup. Minimal nanti kita minta bentar," pungkasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA