Ahok Lancar Saja Jika Tak Singgung Al Maidah 51

Selasa, 21 Februari 2017, 13:29 WIB
Ahok Lancar Saja Jika Tak Singgung Al Maidah 51
Basuki Tjahaja Purnama/Youtube
RMOL. Saksi ahli agama kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) , KH. Miftachul Akhyar berandai jika Ahok tak menyinggung soal surat Al Maidah ayat 51, situasi ibukota akan menjadi kondusif.

"Saya rasa, pak Ahok lancar ya," kata Miftachul saat menjadi saksi di persidangan, di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2) seperti dimuat RMOLJakarta.Com.

Karenanya ia sangat menyayangkan Ahok sampai berkata seperti itu.

"Seharusnya tak perlu bicara demikian," ujar Wakil Rois Aam PBNU itu.

Lebih jauh dia menegaskan, hanya di Jakarta, polemik surat Al Maidah Ayat 51 hanya terjadi di Jakarta. Sedangkan di 100 wilayah lainnya yang menggelar Pilkada Serentak tahun ini tidak satupun isu agama yang dihembuskan untuk menjatuhkan pesaingnya.

"Saya rasa, hanya terdakwa (Ahok) saja yang berbicara soal ini sehingga menjadi polemik yang seharusnya tak perlu terjadi," jelasnya.

Seperti diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA