Sidang Kesepuluh Ahok, JPU Hadirkan Empat Saksi Ahli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 13 Februari 2017, 07:15 WIB
Kecil Besar
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali menjalani sidang dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Agenda sidang kesepuluh ini mendengarkan keterangan empat saksi ahli yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Keempat saksi yang akan dihadirkan oleh JPU tersebut adalah, ahli agama Islam Prof Dr Muhammad Amin Suma, ahli hukum pidana Dr Mudzakkir dan Dr H Abdul Chair Ramadhan, serta ahli bahasa Indonesia Prof Mahyuni.

Seperti biasa, sidang diagendakan dimulai pukul 09.00 WIB dan menghadirkan Ahok di kusri terdakwa.

Sidang Ahok diputuskan digelar hari ini karena alasan penjagaan keamanan H-1 Pilkada oleh aparat kepolisian. Pengamanan Selasa besok (14/2), sudah beralih ke pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Jakarta 2017. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA