
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali menjalani sidang dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Agenda sidang kesepuluh ini mendengarkan keterangan empat saksi ahli yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Keempat saksi yang akan dihadirkan oleh JPU tersebut adalah, ahli agama Islam Prof Dr Muhammad Amin Suma, ahli hukum pidana Dr Mudzakkir dan Dr H Abdul Chair Ramadhan, serta ahli bahasa Indonesia Prof Mahyuni.
Seperti biasa, sidang diagendakan dimulai pukul 09.00 WIB dan menghadirkan Ahok di kusri terdakwa.
Sidang Ahok diputuskan digelar hari ini karena alasan penjagaan keamanan H-1 Pilkada oleh aparat kepolisian. Pengamanan Selasa besok (14/2), sudah beralih ke pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Jakarta 2017.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: