Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pernah Bebaskan ‘Mafia Minyak’, Ini Alasan Presiden Pilih Pudjo Sebagai Sekretaris MA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 07 Februari 2017, 09:30 WIB
Pernah Bebaskan ‘Mafia Minyak’, Ini Alasan Presiden Pilih Pudjo Sebagai Sekretaris MA
rmol news logo Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, sebagai Sekretaris Mahkamah Agung (MA). Pudjo menyisihkan dua kandidat lainnya, yaitu Aco Nur dan Imron Rosyadi.

Pudjoharsoyo, yang baru saja diambil sumpah sebagai hakim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Lampung, pada Jumat kemarin (3/2), akan dilantik pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB (Selasa, 7/2) sebagai Sekretaris MA.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjelaskan, pemilihan Pudjo sebagai Sekretaris MA sudah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin secara langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden serta dihadiri Ketua MA.

"Memang dari 3 (tiga) nama yang diusulkan, karena mekanismenya seperti itu, diusulkan 3 nama. Dari 3 nama itu, Pak Pudjo lah yang liability paling kecil dibandingkan dengan yang lainnya. Sehingga atas pertimbangan kapabilitas, kemudian juga usulan dari MA, sepenuhnya ini usulan dari MA melalui mekanisme ASN (Aparatur Sipil Negara). Sehingga dengan demikian keputusan Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan itu," kata Pramono dalam keterangan persnya.

Soal track record Pudjo yang pernah membebaskan ‘mafia minyak’ Niwen Khairiah, pemilik rekening Rp1,3 triliun, Seskab menegaskan, dibandingkan dengan usulan yang lainnya, Pudjo adalah yang lebih lumayan. "Yang lainnya ada beberapa catatan," ujarnya.

Demikian juga soal penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dimana Pudjo terakhir menyerahkannya pada 2009, menurut Seskab tidak apa-apa, karena yang penting sudah dicek PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA