Sidang yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) ini digelar di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sidang kedelapan ini akan menghadirkan empat orang saksi. Yaitu, Ketua MUI Ma'ruf Amin, dua nelayan Kepulauan Seribu Zainuddin, Sahfudin alias Beni, serta Anggota KPU DKI Jakarta Dahlia Umar.
Selain empat orang itu, ada saksi lain yang sudah pernah dipanggil tetapi tidak hadir yaitu Ibnu Baskoro. Dia merupakan saksi pihak pelapor. Namun belum bisa dipastikan apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak.
Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Ahok didakwa dengan pasal alternatif. Pasal 156 a KUHP yang ancaman hukuman lima tahun penjara, dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: