Menurut Yakub, dirinya hanya menerima perintah dari Eko Suryo Sandjojo, yang diketahui merupakan tangan kanan Rachmawati Soekarnoputri.
"Mobil komando itu disewa begitu saja, lalu di setting. Awalnya, disimpan (parkir) dekat Grand Hyatt. Paginya, mau di bawa ke Patung Kuda, lalu ke (Bundaran) HI. Semua atas perintah Mas Eko," papar dia usai pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya (PMJ).
Selain ke lokasi tersebut, Yakub mengaku tidak tahu jika mobil komando itu bakal di mobilisasi kemana lagi.
Termasuk, indikasi mobil komando yang dipersiapkan bergerak ke gedung DPR RI.
"(Bawa ke DPR) Saya tidak tahu," pungkas pemilik tiga unit truk angkut personil militer jenis Mercedes Unimog di tahun 2014 tersebut.
Sebelumnya Yakub telah diperiksa sebagai saksi, Jumat (9/12) lalu. Saat itu, Yakub diverbal terkait substansi kererlibatan mobil komando di aksi Bela Islam jilid III.
"Pemeriksaan pertama, tanggal 9 (Desember), soal mobil. Diperiksa dari jam 1 (13.00 WIB) sampai jam 8 (20.00 WIB). Hari ini (Senin) juga sama, tapi cuma empat jam," demikian Yakub.
Terkait mobil komando tersebut, Yakub mengaku diserahkan uang Rp 9 juta dari Eko sebagai harga sewa yang bernilai total Rp 15 juta. Uang tersebut ditransfer Eko ke rekening Yakub dengan dua kali pelunasan setelah Ahmad Dhani yang semula ditunjuk untuk melunasi, batal membayar.
Seperti diketahui, sebelas tersangka diamankan petugas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau persiapan makar, Jumat (2/12) dini hari di tempat berbeda.
Antara lain, Sri Bintang Pamungkas (SBP), Kivlan Zen, Firza Husein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Eko, Rachmawati Soekarnoputri,
Alvinindra Al Fariz, Ahmad Dhani, Jamran dan Rizal Kobar.
Satu tersangka lainnya, Hatta Taliwang, ditangkap di rumahnya, Rusun Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (8/12) dinihari.
Namun dari 12 tersangka tersebut, delapan orang lainnya dilepaskan kecuali SBP dan Jamran bersaudara.
[sam]
BERITA TERKAIT: