Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prof. Dari Australia: Saya Dan Dua Pertiga Saksi Ahli Yang Dipanggil Polisi Percaya Ahok Tak Bersalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 15 Desember 2016, 15:26 WIB
Prof. Dari Australia: Saya Dan Dua Pertiga Saksi Ahli Yang Dipanggil Polisi Percaya Ahok Tak Bersalah
Greg Fealy
rmol news logo Indonesianis dari Australia National University's (ANU), Prof. Greg Fealy, ternyata salah seorang saksi ahli yang dimintai keterangan penyidik Mabes Polri terkait kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki T. Purnama.

Saat dimintai keterangan, dia tidak yakin Gubernur DKI Jakarta nonaktif yang akrab disapa Ahok tersebut melakukan seperti apa yang dituduhkan. Bahkan, 2/3 dari saksi ahli berpendapat serupa dengan dirinya.

Prof. Greg Fealy menyatakan demikian terkait persidangan perdana kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok pada Selasa (13/12) lalu.

"Kita masih harus menunggu apa yang akan terjadi di pengadilan. Namun saya dan dua pertiga saksi ahli yang dimintai keterangan oleh Polri untuk memberikan kesaksian terkait kasus ini, percaya dia (Ahok) tidak melakukan penistaan agama," katanya, seperti dilansir www.abc.net.au.

Meski demikian, dia melihat, persepsi publik menilai Ahok menistakan agama.

"Dan sayangnya saya pikir banyak sekali orang Indonesia telah berhenti mencari dengan pikiran terbuka di kasus ini," ungkap penulis buku Ijtihad Politik Ulama: Sejaran NU 1952-1967 ini.

Kebanyakan warga Indonesia, katanya menambahkan, hanya menerima begitu saja apa yang disampaikan di media sosial secara masif yang menyatakan Ahok telah menghina Islam.  Karena itu mau tak mau Ahok harus menjalani proses hukum ini.

"Saya menduga (pengadilan) akan memutuskannya bersalah," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA