Gelar barang bukti yang dipimpin Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amaritu berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, siang ini (Kamis, 15/12).
Adapun barbuk dimaksud antara lain, bekas panci yang telah di
-discrubter (memecahkan rangkaian bom), paku-paku, triacetone triperoxide (TATP), senapan angin, amunisi berupa peluru,
rice cooker, pisau, bendera bertuliskan huruf Arab dan atribut lainnya.
Dalam kasus tersebut polisi telah mengamankan sembilan terduga teroris di tempat berbeda.
Tiga di antaranya diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dua lelaki NS dan AS, serta seorang perempuan DYN yang diketahui sebagai eksekutor, Sabtu (10/12) sore.
Lalu, salah satu laki-laki perakit bom berinisial SY alias Abu Izzah ditangkap daerah Sabrang Kulon, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, di hari yang sama.
Kemudian, terduga KF berjenis kelamin laki-laki, ditangkap di Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Minggu (11/12) pagi.
Dua terduga lainnya APM, merupakan istri dari NS ditangkap di Solo Square, dan pria berinisial WP diamankan di daerah Klaten, Senin (12/12) siang lalu.
Terbaru, polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial TS alias UA (37) dan suaminya HG di sebuah rumah kontrakan Jalan Pasuka, Indihiang, Tasikmalaya, Kamis (15/12) pagi
.[wid]