Terbaru, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada pekan ini.
"Iya, antara hari Rabu atau Kamis pekan ini (dipanggil)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono seperti diberitakan
RMOLJakarta.com, Senin (12/12).
Namun begitu, Argo tidak bersedia membeberkan apa yang akan digali dari Said Iqbal dalam kasus dugaan makar tersebut.
"Itu penyidik yang tahu, itu kewenangan penyidik," ujarnya.
Sementara itu, polisi juga mendalami terkait pendanaan dalam dugaan upaya makar tersebut. Polisi berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut.
"Tentunya kita berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana tersebut ke mana saja," ujar Argo.
Dia memastikan, penyidik telah mengantongi bukti transfer dana untuk pendanaan dugaan makar ini. Hanya saja, polisi belum bisa mengumumkan aliran dana tersebut.
"Perjalanan aliran uang sedang kita dalami. Dari aliran uang itu nanti kita pelajari," demikian Argo.
[sam]
BERITA TERKAIT: