Termasuk mengawal jalannya persidangan perdana Gubernur DKI non aktif itu di bekas kantor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), besok pagi, Selasa (13/12).
"Pada prinsipnya, kami (ACTA) akan terus mengawasi jalannya persidangan tersebut. Agar sidang berjalan objektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Bendahara ACTA, Agustiar, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (12/12).
Teknisnya, akan ada perwakilan dari ACTA yang diutus untuk menghadiri langsung sidang Ahok. Mengingat, persidangan calon Petahana Gubernur DKI itu digelar terbuka untuk umum.
"Mungkin ada beberapa orang dari kami akan ikut hadir di persidangan. Karena itu sidang terbuka," paparnya.
Seperti diketahui, persidangan kasus tersangka Ahok digelar bekas Gedung PN Jakpus, di Jalan Gajah Mada, Gunung Sahari.
Kantor tersebut telah tiga bulan terakhir ditempati PNS PN Jakarta Utara, karena gedung lama di kawasan Sunter kini tengah direnovasi.
[zul]
BERITA TERKAIT: