Sidang Kasus Ahok, Berikut Rekayasa Lalin Di Depan Gedung PN Jakpus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 12 Desember 2016, 18:10 WIB
Sidang Kasus Ahok, Berikut Rekayasa Lalin Di Depan Gedung PN Jakpus
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sidang perdana kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar besok di Gedung Pengadilan Negeri Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat.

Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa arus lalu lintas demi kelancaran kendaraan yang melintas di depan PN Jakpus.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto memaparkan, pihaknya mempersiapkan rekayasa terbatas disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan.

"Apabila terjadi kepadatan, kredit di sekitar obyek, pengaturan akan dimanualkan dan berkordinasi dengan Dishub," papar Budiyanto di Jakarta, Senin, (12/12).

Rekayasa terbatas arus lalu lintas yang dipersiapkan sebagai berikut:

1. Arus lalu lintas dari arah Jalan Hasyim Ashari Kota diputarbalikan di Jembatan Alaydrus - Jalan Hayam Wuruk-Harmoni-Juanda-Pasar Baru - Jalan Gunung Sahari atau melalui Jalan Kyai Tapa - Hasyim Ashari - Roxi - Grogol

2. Arus dari arah Majapahit/Suryopranoto dan Veteran Raya ke Gajah Mada dialihkan ke Jalan Juanda-Pasar baru - Gunung Sahari dan seterusnya.

3. Akses jalan - jalan kecil gang yang mengarah Pengadilan dialihkan.

Sementara, kantong-kantong parkir yang dipersiapkan adalah, halaman Eks Gedung Kejaksaan, depan Toko buah, di sekitar Menara Tower dan satu lajur sepanjang Jalan Gajah Mada (situasional).

RTMC dijadikan sebagai pusat Komando, kendali, komunikasi, dan pusat informasi akan berperan aktif untuk memonitor, memantau dan mengendalikan serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang perkembangan situasi di sekitar pengadilan Negeri Jakpus. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA