Tim pembela hukum itu beranggotakan 80 advokat dengan ketuanya adalah Sirra Prayuna.
Sirra mengatakan, tim tersebut dibagi dalam dua bidang, yaitu tim litigasi yang tugasnya mendampingi Basuki di setiap persidangan. Tim ini berjumlah sekitar 10-20 orang. Selanjutnya adalah tim nonlitigasi yang berjumlah sekitar 60 orang.
"Kami terus matangkan persiapan tim hukum Basuki Tjahaja Purnama dalam menghadapi persidangan perdana besok (Selasa, 13/12) pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada, Jakarta," jelas Sirra, Senin (12/12).
Adapun tugas tim nonlitigasi, kata Sirra yang dikutip
RMOL Jakarta, menghimpun berbagai informasi, data, dan fakta terkait peristiwa 27 September 2016 di Kepulauan Seribu. Selain itu, melakukan verifikasi dan validasi data baik bukti surat tertulis, maupun keterangan saksi dan ahli. Tim nonlitigasi juga akan melakukan legal drafting yang akan mengonstruksi fakta-fakta persidangan untuk menyusun legal opinion.
"Namun, dalam persidangan pembacaan dakwaan besok akan dihadiri oleh para advokat yang jumlahnya secara teknis persidangan akan kami sesuaikan dengan jumlah kursi yang disediakan oleh kepaniteraan," ujar Sirra.
[ald]
BERITA TERKAIT: