"Sesuai instruksi Kapolda, yang penting (personel) cukuplah untuk mengamankan itu (sidang). Kami siap amankan," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, kepada wartawan, Sabtu (10/12).
Persidangan kasus Gubernur Jakarta non aktif itu dipastikan akan menyedot massa dalam jumlah besar. Menurut Argo, pengamanan tidak akan hanya dilakukan di dalam gedung, tetapi juga di sekitar gedung PN Jakpus, khususnya area perniagaan yang ramai pengunjung.
"Kami juga akan amankan sentra ekonomi. Yang penting massa tidak boleh bawa senjata tajam ke ruang sidang. Ruang sidang juga terbatas," jelas mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Penggunaan gedung PN Jakpus adalah atas permintaan majelis hakim PN Jakarta Utara karena kantor mereka di Jalan R.E. Martadinata, Sunter Agung, masih dalam proses renovasi.
[ald]
BERITA TERKAIT: