Gamawan Fauzi Disebut Paling Tahu Soal Bengkaknya Anggaran E-KTP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 09 Desember 2016, 21:50 WIB
Gamawan Fauzi Disebut Paling Tahu Soal Bengkaknya Anggaran E-KTP
Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan dari proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Salah satunya dengan memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Khatibul Umam Wiranu sebagai saksi.

Melalui Khatibul, penyidik ingin mengetahui dalam proses pembahasan e-KTP di DPR. Apakah terdapat dorongan dan peran serta sejumlah pengusaha agar parlemen menyetujui anggaran proyek pengadaan kartu identitas berbasis elektronik tersebut.

"Ya, itu salah satu pertanyaan. Tapi saya menjawab dengan tegas menyangkut hal-hal yang ditanyakan itu tidak ada. Paling tidak saya tidak pernah mengetahui atau merasakan ada atensi dari pengusaha, karena yang dibahas di komisi menyangkut substansi pentingnya e-KTP," jelas Khatibul usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (9/12).

Menurutnya, dalam pembahasan e-KTP di Komisi II DPR, Gamawan Fauzi yang saat itu menjabat Menteri Dalam Negeri menjelaskan beberapa hal penting terkait pengadaan e-KTP. Seperti kepentingan mendesak untuk melakukan pendataan penduduk secara nasional.

Kemudian, e-KTP juga diklaim akan menjadi data akurat saat penyelengaraan pemilu. Selanjutnya, digadang-gadang sebagai single indentity number yang bukan hanya untuk pendataan penduduk tapi juga untuk alat transaksi perbankan yang berkaitan dengan elektronik.

"Sehingga bukan hanya catatan sipil kependudukan. Itulah makanya disepakati anggaran multi years sampai Rp 5,9 triliun," ujar Khatibul.

Politisi Partai Demokrat itu menilai, dalam pembahasan di Komisi II, Gamawan mengaku bahwa Kemendagri telah menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kemudian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga turut mendampingi pengadaan proyek e-KTP, hingga meminta saran kepada KPK.

Meski demikian, Khatibul tidak mengetahui jika dalam perkembangannya, proyek tersebut mengabaikan saran dari LKPP dan KPK sehingga mengakibatkan kerugian uang negara.

"Kita tanyakan katanya sudah selesai karena di depan kita, Pak Mendagri (Gamawan) mengatakan semuanya sudah memenuhi syarat. Bahkan sudah berkonsultasi dengan lembaga yang memberikan adjustment proyek ini jalan terus atau tidak. Setahu saya itu penjelasan Mendagri seperti itu," bebernya.

"Kalau yang tahu anggaran itu bengkak atau itu kan Kemendagri. Ya sampai 2011, semua proses yang kita cek Komisi II pada kementerian tidak ada masalah," tegas Khatibul yang kini duduk sebagai anggota Komisi VIII.

Diketahui, dalam kasus korupsi e-KTP, KPK baru menetapkan dua tersangka. Yakni mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya memastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penetapan dua tersangka. KPK yakin ada pihak lain yang turut menikmati uang haram hasil korupsi e-KTP. KPK memang sedang berfokus kepada pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana korupsi e-KTP melalui pemeriksaan saksi.

Belakangan, sejumlah anggota DPR dikonfirmasi oleh penyidik seputar dugaan kerugian negara dalam pengadaan KTP elektronik yang mencapai Rp 2 triliun. Pihak legislator yang pernah dimintai keterangan diantaranya Markus Nari, Ganjar Pranowo yang kini menjabat gubernru Jawa Tengah, Chairuman Harahap, Taufiq Effendi‎, dan anggota Komisi II dari Fraksi Partai Hanura Miryam S. Haryani.

Penyidik juga telah meminta keterangan dari mantan Mendagri Gamawan Fauzi, mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo hingga sejumah pihak swasta, pemenang tender, Kemendagri, dan akademisi. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA