KPK Akan Periksa Setya Novanto Selasa Pekan Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 09 Desember 2016, 18:19 WIB
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan Setya Novanto terkait kasus pengadaan proyek e-KTP pada Selasa (13/12) mendatang. Lembaga anti rasuah itu pun telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI tersebut.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat yang diterima petang ini (Jumat, 9/12).

Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan, penyidik bakal mengklarifikasi sejumlah informasi untuk memperdalam penyidikan kasus tersebut. Termasuk informasi dari mantan Bendahara Partai Demokrat Muhamad Nazarudin yang menyebut Novanto ikut menerima aliran dana korupsi proyek e-KTP.

"(Pemanggilan) saksi diperiksa karena dipandang mengetahui terkait kejahatan korupsi yang sedang disidik," ujar Febri.

Sebelumnya, pengacara terpidana kasus suap proyek wisma atlet Muhammad Nazaruddin, Elza Syarif pernah membagikan dokumen yang berisi pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari proyek e-KTP.

Kasus e-KTP ini memang muncul dari nyanyian Nazaruddin. Dirinya juga menjadi pasien tetap penyidik KPK untuk mengungkap kasus tersebut.

Dalam dokumen yang diberikan pengacaranya, tertulis sejumlah pimpinan Badan anggaran (Banggar) dan pimpinan Komisi II DPR RI kecipratan duit dari proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011-2012.

Uang itu diberikan oleh bos proyek E-KTP, Bendahara Umum DPP Golkar Setya Novanto dan Ketua Umum Partai Demokrat kala itu, Anas Urbaningrum.

Pimpinan Banggar saat itu yang kecipratan seperti ditulis dalam dokumen tersebut adalah Melchias Markus Mekeng, Olly Dondokambey, dan Mirwan Amir.  Melchias dan Mirwan Amir sama-sama menerima USD 500 ribu. Sedangkan Olly Dondokambey menerima USD 1 Juta.

Sementara pimpinan Komisi II DPR saat itu yang disebut menerima adalah Chairuman Harahap USD 500 ribu, Ganjar Pranowo USD 500 ribu, dan Arif Wibowo menerima sebesar USD 500 ribu.

Beberapa nama yang disebut di atas sudah membantah hal tersebut. Misalnya Ganjar. Politikus PDIP yang saat ini menjabat Gubernur Jateng itu malah tertawa saat dikonfirmasi tudingan Nazaruddin itu.

"Nek ngono (kalau begitu) saya kaya raya dong," ujar Ganjar sambil tertawa sambil menantang agar kasus dugaan korupsi proyek e-KTP segera dibongkar.

Begitu juga Setya Novanto. Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan dirinya sama sekali tak terlibat dalam kasus korupsi KTP Elektronik (e-KTP) yang merugikan negara sebesar Rp 2 triliun.

Hal itu disampaikan Novanto menanggapi rencana pemanggilan dirinya oleh KPK untuk mendalami lebih jauh kasus tersebut.

"Dari dulu sudah saya katakan, saya tidak terlibat apapun dalam kasus KTP elektronik, apalagi sampai menerima fee dalam jumlah besar, tidak pernah," ujar Novanto di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (5/10) lalu. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA