Ahok Baru Bicara Saat Keluar Kejagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 01 Desember 2016, 11:46 WIB
Ahok Baru Bicara Saat Keluar Kejagung
Ahok/Net
rmol news logo . Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan jumpa pers singkat usai mengikuti proses pelimpahan kasusnya dari Bareskrim Polri ke Jampidum Kejagung, di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (1/12).

Dalam jumpa persnya, gubernur DKI Jakarta nonaktif itu berharap proses kasusnya cepat selesai

"Mohon doa agar proses ini bisa berjalan adil dan terbuka," sebut calon gubernur petahana itu yang didampingi tim pengacara dan tim suksesnya.

Pada kesempatan itu, Ahok juga menyebutkan, kalau kasusnya cepat selesai, dia bisa kembali fokus ke kampanye Pilkada DKI.

"Sehingga bisa memakai waktu saya untuk melayani warga Jakarta lebih baik lagi ke depan," tukasnya.

Ahok adalah tersangka kasus dugaan penistaan agama "Al-Maidah 51". Ahok dikenakan pasal 156a KUHP dan atau 156 KUHP atas dugaan penistaan agama. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA