Cuma Sebentar Di Bareskrim, Ahok Sekarang Jalan Ke Kejagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 01 Desember 2016, 09:50 WIB
Cuma Sebentar Di Bareskrim, Ahok Sekarang Jalan Ke Kejagung
Ahok/Net
rmol news logo . Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba di gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (1/12), sekitar pukul 09.25 WIB.

Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) itu hanya sebentar saja di Bareskrim.

Pukul 09.49 WIB calon petahana itu sudah keluar dari gedung Rupatama Mabes Polri.

Saat ini, Ahok didampingi oleh penyidik Bareskrim sedang

Pemanggilan Ahok ini dilakukan untuk penyerahan barang bukti dan tersangka dari Breskrim Polri ke Kejaksaan Agung. Kemarin, Kejagung mengumumkan bahwa berkas perkara Ahok sudah lengkap alias P21.

Ahok adalah tersangka kasus dugaan penistaan agama "Al-Maidah 51". Ahok dikenakan pasal 156a KUHP dan atau 156 KUHP atas dugaan penistaan agama. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA