Berkas Perkara Ahok Dilimpahkan Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 25 November 2016, 07:35 WIB
Berkas Perkara Ahok Dilimpahkan Hari Ini
Ahok/Net
rmol news logo . Bareskrim Polri akan melimpahkan berkas kasus dugaan penghinaan agama tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Kejaksaan Agung, Jumat (25/11).

"Dari penyidik informasi terakhir, bahwa besok (hari ini) mereka kirim berkas perkara ke jaksa penuntut umum," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul di Komplek Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/11).

Pelimpahan tahap satu ini rencananya diserahkan sekitar pukul 10 pagi.

Diketahui, dalam penyelidikan, penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa Ahok dua kali, hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada 16 November.

Sedangkan dalam tahap penyidikan, Ahok telah diperiksa sebagai tersangka pada 22 Nobember. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA