"Kalau ada yang omongin papamu tersangka, kamu (anak-anak Ahok) harus bilang, 'Kami bangga papa tersangka, bukan karena (menjadi) koruptor'," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/11).
Diberitakan
RMOL Jakarta, calon gubernur petahana itu mengakui salah satu putranya yang baru saja berkuliah di Universitas Indonesia (UI) menjadi sasaran pertanyaan teman-temannya tentang status tersangka itu.
Hal tersebut diungkapkan Ahok di depan kumpulan warga dan pendukungnya yang pagi ini datang ke Markas Pemenangan Ahok-Djarot di Rumah Lembang, Jakarta.
Kemarin, Ahok ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara terbuka dua hari lalu. Dia dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukum pidana paling lama lima tahun penjara.
Kendati demikian, Ahok masih tetap bisa berpartisipasi di Pilkada DKI Jakarta sebagai calon petahana. Ia akan gugur kalau sudah ada putusan hukum yang final dalam kasusnya yang dalam hal ini diperkirakan masih akan sangat lama lagi.
[ald]
BERITA TERKAIT: