Wiranto: Pemerintah Tidak Ada Intervensi Ke Penegak Hukum

Kamis, 17 November 2016, 05:00 WIB
Wiranto: Pemerintah Tidak Ada Intervensi Ke Penegak Hukum
Wiranto/Net
rmol news logo Menko Polhukam Wiranto memastikan tidak ada intervensi dari pemerintah kepada penegak hukum dalam upaya menegakkan keadilan terkait kasus dugaan penistaan agama yang disangkakan kepada calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Proses hukum itu terbukti dan sama sekali tidak ada intervensi dari pemerintah yang mempengaruhi tegaknya keadilan," katanya seperti dilansir Antara, Kamis (17/11).

Dia mengatakan proses penetapan tersangka kepada Ahok merupakan murni keputusan penyelidikan yang didasarkan dari berbagai kesaksian yang diberikan secara profesional. Wiranto mengimbau agar masyarakat menghormati proses hukum yang berlaku saat ini dan mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum guna menyelesaikan masalah ini secara tuntas.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak terprovokasi dengan melakukan hal negatif yang justru melanggar hukum dan merusak fasilitas. Proses hukum kasus Ahok akan dilakukan secara cepat, tegas, dan transparan dalam rangka mewujudkan keadilan.

"Masyarakat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengikuti proses hukum yang ada saat ini," ujar Wiranto. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA