Partai Demokrat menilai penetapan tersangka terhadap Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam dugaan penistaan agama sebagai bukti proses hukum yang dilakukan kepolisian tanpa intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: