Polri: Kasus Buni Yani Terpisah Dengan Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 16 November 2016, 14:45 WIB
Polri: Kasus Buni Yani Terpisah Dengan Ahok
Boy Rafli Amar/Net
rmol news logo . Meski Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahja (Ahok) sudah ditetapkan sebagai tersangka, Mabes Polri memastikan kasus pengupload video pidato Ahok saat di Kepulauan Seribu, Buni Yani tetap berjalan.

"Masalah Buni Yani itu terpisah. Itu sepenuhnya oleh penyidik Polda Metro Jaya, yang mana masih terus melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Prosesnya berjalan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafly Amar, di gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).

Menurut Boy, untuk mekanisme penanganan Buni hampir mirip dengan kasus Ahok.

"Dalam artian, itu perlu pendapat ahli," jelasnya.

Pun demikian, Boy menyerahkan penanganan Buni ke penyidik Polda Metro Jaya untuk memprosesnya.

"Nanti dilihat dari penyidik Polda Metro Jaya melaksanakan tugas-tugas itu, kita percayakan. Kita harap apa yang dilakukan polda metro jaya dapat juga dilakukan dengan transparan," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA