. Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahja Purnama "Ahok" tidak bisa memenuhi undangan penyidik Bareskrim Polri terkait gelar perkara terbuka kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor dirinya. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: