Demokrat: Antasari Masih Narapidana, Bebas Bersyaratnya Bisa Dicabut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 12 November 2016, 18:27 WIB
Demokrat: Antasari Masih Narapidana, Bebas Bersyaratnya Bisa Dicabut
Antasari (kiri)
rmol news logo Mantan Ketua KPK Antasari Azhar disarankan bisa menjaga pembebasan bersyarat yang telah diberikan Kementerian Hukum dan HAM.

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menjelaskan narapidana babas bersyarat, tetap dianggap sebagai narapidana. Namun, seseorang yang bebas bersyarat dianggap telah menyangupi sejumlah prasyarat yang dibuat oleh balai pemasyarakatan mengenai hal-hal tertentu jika ingin kembali ke masyarakat.

Untuk menjaga status bebas bersyarat, Antasari mesti menjauhi hal-hal dan ucapan-ucapan atau pernyataan-pernyataan yang kemudian bisa menggangu posisinya sebagai narapidana bebas bersyarat.

"Saran saya mudah-mudahan beliau bisa menikmati posisinya napi yang bebas bersyarat, dan kalau bisa menjauhi hal-hal, ucapan-ucapan atau pernyataan-pernyataan yang kemudian bisa menggangu posisinya sebagai narapidana bebas bersyarat," ujar Amir usai menjadi pembicara Seminar di Balai Sidang, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Sabtu (12/11).

Lebih lanjut, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini menilai pembebasan bersyarat Antasari yang diberikan pemerintah bukan merupakan posisi tawar agar mantan ketua KPK itu tidak membongkar kasus yang pernah dipegang saat di KPK.

Menurut Amir jika aparat hukum tetap ingin menindaklanjuti kasus yang pernah dipegang Antasari, kejaksaan, KPK maupun kepolisian harus memiliki bukti dan bukan hanya sekedar spekulasi semata. Apalagi dalam proses penyelidikan nantinya malah mengdiskreditkan pihak tertentu.

Menurut Amir jika pihak yang terusik atas komentar Antasari, status bebas bersyaratnya yang diberikan bisa saja dicabut kembali.

"Mudah-mudahn tidak ada orang yang terusik. Karena kalau ada orang yang terusik dia berhak mengadukan masalah itu kepada Balai Pemasyarakatan. Saya sangat mendoakan beliau sukses menjalankan statusnya dan jangan terganggu sehingga balai pemasyarakatan melalukan penilaian yang akan merugikan dirinya," demikian Amir. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA