"Itu kita nanti juga akan laporkan. Pak Ahok bilang menipu, menipu di mana. Kalau menipu itu ada yang kemudian manipulasi, tidak ada itu, apa yang dia (Buni) tipu. Nah ini statement begitu, fitnah. Kita akan proses hukum juga," jelas Aldwin Rahadian selaku kuasa hukum Buni Yani di Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Kamis (10/11).
Disinggung kapan akan melaporkan Ahok, menurut Aldwin pihaknya masih akan melakukan kajian terlebih dulu.
"Secepatnya akan kita kaji. Saya lihat statement dari media sosial. Kalau betul-betul dia (Ahok) menyebutkan, kita harus luruskan, kita akan laporkan," tegasnya.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: