Aksi damai yang berujung bentrokan antara demonstran dan pihak kepolisian cukup disesalkan. Sebab, polisi sudah memberikan peringatan agar demontran tidak membawa barang berbahaya.
"Sudah ada imbauan tidak boleh bawa barang membahayakan. Ini momen provokasi yang dilakukan terus menerus atau elemen-elemen yang lain dengan sengaja untuk menciptakan kerusuhan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di kantor Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (5/11).
Boy menegaskan, anggota Polri sempat diserang dengan botol dan bambu. Bahkan, dari gambar yang didapat dilihat ada pria yang mengenakan kemeja batik warna hijau dan putih dan celana jeans warna biru membawa bambu runcing yang digunakannya untuk menyerang aparat.
"Ternyata niatnya bukan unjuk rasa, tapi niatnya menyerang petugas. Ini tidak dibenarkan," pungkas Boy.
Mantan Kapolda Banten itu memastika, kepolisian menghormati hak-hak masyarakat untuk berdemonstrasi. Kepolisian juga bersedia mengawal dengan baik.
[rus]
BERITA TERKAIT: