Polri Tepis Lindungi Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 01 November 2016, 13:58 WIB
Polri Tepis Lindungi Ahok
Basuki Tjahaja Purnama/Repro
rmol news logo Mabes Polri menepis anggapan melindungi Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki 'Ahok' Tjahja Purnama dalam kaaua dugaan penistaan agama.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra sempat menyatakan, demo 4 November tak perlu terjadi bila aparat menegakkan hukum dengan keadilan dan kepastian. Aparat penegak hukum kurang sigap bahkan dianggap cenderung melindungi Ahok. Aksi 4 November muncul sebagai tekanan agar Ahok segera diperiksa, bahkan ditangkap.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto kembali menegaskan, laporan masyarakat terhadap Ahok masih diproses. Ia menolak anggapan Polri melindungi petahana dalam Pilkada Jakarta 2017 tersebut.

"Yang pasti sampai saat ini kasus tersebut masih terus ditangani oleh teman-teman penyidik," tegas Agus saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/11).

Seperti diberitakan, Polri telah melakukan proses meminta pendapat dari ahli agama dan bahasa. Namun, hingga kini penyidik belum memanggil Ahok guna dimintai keterangannya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA