Anggota Komisi V DPR (nonaktif) yang juga bekas Wakil Ketua DPP PAN Andi Taufan Tiro (ATT) usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/10).
Andi Taufan Tiro disangkakan menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir sebesar Rp 7,4 miliar atau 7 persen dari proyek infrastruktur pembangunan Jalan dibawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Maluku dan Maluku Utara.
Kasus ini yang sebelumnya menyeret anggota Komisi V dari Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti, dan Fraksi Golkar Budi Suprianto.
Tedy Kroen/Rakyat Merdeka
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: