Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Penistaan Agama, Menag Apresiasi Ahok Dilaporkan Ke Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 12 Oktober 2016, 19:09 WIB
Kasus Penistaan Agama, Menag Apresiasi  Ahok Dilaporkan Ke Polisi
Maruf-Lukman/Net
rmol news logo Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah bertemu Ketua Umum MUI Maruf Amin untuk membicarkaan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama.

Dalam perbincangan tersebut, MUI sudah menyatakan menerima permintaan maaf Ahok. Bahkan, MUI mengajak umat Islam memaafkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang biasa disapa Ahok yang dituding melecehkan Al-Maidah ayat 51.

"Pada dasarnya, kami pemerintah mengapreasiasi langkah MUI yang memberikan maaf kepada pihak-pihak yang telah meminta maaf," kata Lukman di Jakarta, Rabu (12/10).

Lukman juga mengungkapkan apresiasinya atas upaya publik untuk tidak main hakim sendiri dengan membawa persoalan dugaan penistaan agama itu ke polisi.

Dengan begitu, kata dia seperti seperti dilansir Antara, persoalan Ahok diselesaikan secara hukum, bukan dengan anarkisme.

"Dengan membawa ke proses hukum menjadi langkah yang kami apreasiasi, umat Islam secara dewasa dan bijak tidak menempuh cara main hakim sendiri," ungkapnya.

"Tapi membawa persoalan pro-kontra diselesaikan secara beradab melalui jalur hukum," kata Lukman, sehingga muslim Indonesia tidak perlu menyelesaikan masalah secara tidak terpuji.

Salah satu elemen yang melaporkan kasus tersebut adalah Pemuda Muhammadiyah. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA