Bareskrim Tangkap Pelaku Pengoplosan Beras Bersubsidi

Jumat, 07 Oktober 2016, 09:14 WIB
Bareskrim Tangkap Pelaku Pengoplosan Beras Bersubsidi
Foto/Net
rmol news logo Bareskrim menangkap dua pelaku pengoplosan be­ras bersubsidi di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur. Kepolisian kemudian menyita ratusan ton beras yang diperun­tukkan bagi operasi pasar guna menekan harga pangan itu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Brigadir Jenderal Agung Setya ketika dikonfirmasi, membenarkan pihaknya mem­bongkar penyalahgunaan beras bersubsidi.

"Dua pelaku ditangkap oleh penyidik Sub Direktorat Perindustrian dan Perdagangan dari Pasar Induk Beras Cipinang, kemarin (Rabu, 5 Oktober 2016)," katanya.

Dua pelaku itu berinisial Adan T. Tersangka Aadalah pelaku pengoplosan beras bersubsidi dengan beras impor asal Thailand. Sedangkan T adalah pemilik gudang untuk menyimpan beras oplosan itu.

"Kurang lebih 200 ton beras disita dari gudang," ungkap Agung.

Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, beras oplosan itu rencananya akan dijual sebagai beras umum maupun premium. Padahal, beras subsidi itu sedianya untuk kepentingan operasi pasar.

Pelaku diduga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 tahun 2012 tentang penggunaan cadangan beras pemerintah un­tuk stabilitas harga. "Dapat di­simpulkan bahwa para pelaku menyalahgunakan distribusi cadangan beras pemerintah bersubsidi," tandas Agung

Agung mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengoplosan beras subsidi ini. Juga mengenai temuan beras asal Thailand.

Beras bersubsidi dan beras asal Thailand itu hanya didis­tribusikan Bulog kepada dis­tributor yang sudah ditetapkan pemerintah.

Dari hasil pengecekan polisi, komposisi beras Thailand yang dipakai untuk mengoplos adalah 15 persen. Beras itu berjenis beras pecah (broken) yang diimpor Bulog untuk cadangan nasional.

Kasus ini terendus setelah Bulog Regional DKI Jakarta menemukan pengiriman 400 ton beras kepada PT Dian Sriyono Utama (PT DSU). Padahal, perusahaan itu bu­kan distributor yang ditunjuk untuk menyalurkan beras ber­subsidi.

"Dari situ kita menemukan adanya penyelewengan oleh kedua tersangka. Ini masih kita kembangkan ke berbagai arah," tutup Agung. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA