KPK Butuh Keterangan Dirut Bulog

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 23 September 2016, 22:40 WIB
KPK Butuh Keterangan Dirut Bulog
La Ode Syarief/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal meminta keterangan Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), Djarot Kusumayakti terkait percakapan Irman Gusman dengan Djarot.

"Saya yakin sangat (keterangan Djarot) dibutuhkan, karena menurut informasi dari penyidik semua yang ada hubungannya dengan kasus itu khususnya di bagian percakapan yang didapat KPK akan diperiksa‎," ujar Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarief di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, (23/9).

Sebelumnya, Syarif pernah menjelaskan, komunikasi antara Irman dengan Djarot merupakan salah satu materi penyidikan. Komunikasi keduanya menjadi pengantar KPK dalam mengusut tuntas kasus yang menyeret Irman.

Menurut dia, dari pembicaraan tersebut ada beberapa hal yang dikejar pihaknya, salah satunya mengenai rekomendasi. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan ada penyelidikan dan penyidikan mengenai keterlibatan pihak lain dari hasil pengembangan kasus tersebut.

"Kalau ada buktinya yang mengarah kesana kita pasiti akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Syarif di Jakarta, Rabu (21/9) lalu.

Irman sendiri, Sabtu (12/9) lalu, terjaring operasi tangkap tangan KPK. Senator dari Sumbar itu diduga menerima suap Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi, terkait rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumbar. ‎

Kasus ini bermula dari KPK menyelidiki dugaan pemberian uang Xaveriandy kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan tinggi Sumbar, Farizal. Pemberian uang terkait kasus penjualan gula oleh CV Rimbun Padi Berjaya tanpa label SNI di Sumbar yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Padang.

Dalam proses pengadilan, Xaveriandy yang mantan Direktur CV Rimbun Padi Berjaya diduga membayar Jaksa Farizal untuk membantunya dalam persidangan. Farizal diduga menerima duit Rp364 juta dari Xaveriandy.

Di tengah penyelidikan perkara ini, KPK mengetahui ada pemberian uang untuk Irman, tapi dalam kasus lain. Irman diduga menerima duit Rp100 juta karena menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi pejabat tertentu terkait pengurusan distribusi kuota gula impor yang diberikan Bulog pada CV Semesta Berjaya tahun 2016 di Sumbar.

Irman diduga memberikan rekomendasi pada CV Semesta Berjaya supaya mendapat tambahan jatah. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA