Dia mengklaim, sampai sekarang KPK telah mengalami beberapa kemajuan dalam tahap penyidikan dua kasus yang menjadi perhatian publik tersebut. Namun, dia tidak menampik fakta pihaknya menemukan beberapa kendala menangani perkara yang menyeret nama-nama mantan pemimpin negara tersebut.
"Salah satunya adallah saksi kunci. Dua orang meninggal dunia (dalam kasus Century). Jadi sekarang KPK memang tengah bekerja keras untuk menindaklanjuti," lanjutnya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/9).
Terkait kasus BLBI, Laode juga mengatakan KPK telah memanggil banyak saksi untuk mendalaminya. Tetapi mereka menemukan ada beberapa kendala utama. Salah satunya, terlalu banyak berkas berupa fotokopi.
"Sebenarnya ini tidak boleh saya bicarakan. Tapi karena masyarakat ingin tahu sekali, salah satu kesusahan kasus BLBI itu adalah bukti-bukti yang didapat itu hampir semuanya fotokopi. Ini sudah lama kasusnya. Makanya saya terus terang, bukan menyalahkan pimpinan sebelumnya," ungkapnya.
Laode menekankan bahwa KPK tidak bisa hanya mengandalkan bukti fotokopi yang sudah ada. Bukti-bukti berupa reproduksi atau fotokopi akan mudah diragukan keasliannya jika nantinya dibawa ke ruang pengadilan.
"Dalam kasus BLBI, KPK masih berusaha untuk mencari bukti-bukti otentik," tegas Laode.
[ald]
BERITA TERKAIT: