Demikian dikatakan Anggota Komite II DPD Asri Anas kepada wartawan di gedung DPR, Senin (19/9).
"Di intern DPD berkembang rencana untum menggalang dukungan penangguhan penahanan terhadap Irman Gusman. Hampir semua anggota DPD secara personal bisa saja sepakat terhadap rencana itu. Namun tentunya kita lihat dinamikanya dan mengkaji apakah rencana itu efektif atau tidak," katanya.
Asri menyatakan, dasar wacana penggalangan jaminan melepas IG dari jeruji penjara itu bergulir adalah rasa empati atau solidaritas dari sesama senator. Kendati demikian, ia menegaskan lagi, dukungan diberikan nantinya bukan atas nama lembaga DPD melainkan pribadi masing-masing senator.
Munculnya rencana itu diakuinya dikarenakan banyak pertanyaan yang munc dibalik OTT terhadap Irman Gusman.
"Rasanya nggak masuk akal kasus ini terjadi makanya wacana itu bergulir, tetapi biarlah KPK dengan alat bukti yang ada, dan kami DPD menghargai," kata Asri.
Menurutnya, permintaan penangguhan penahanan tersebut hal lumrah dan dijamini oleh hukum. Dijelaskan, bahwa jaminan diberikan pada IG selama bersangkutan mematuhi aturan diantaranya tidak akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, atau melakukan perbuatan serupa.
"Saya juga bersedia untuk menjadi penjamin, tapi nanti kalau KPK menyatakan itu tidak memberikan pengaruh, ya tidak ada masalah, itu kan tidak menganggu proses hukum berlaku di KPK," katanya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: