30 Hari Kerja, TPFG Belum Temukan Aliran Dana Freddy Ke Pejabat Di Mabes Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 15 September 2016, 11:51 WIB
30 Hari Kerja, TPFG Belum Temukan Aliran Dana Freddy Ke Pejabat Di Mabes Polri
Freddy Budiman/Net
rmol news logo Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) Polri menyampaikan hasil penelesurannya atas kesaksian terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, yang disampaikan aktivis HAM, Haris Azhar, kepada publik.

TPFG yang terdiri dari pihak internal dan eksternal Polri kembali menegaskan belum menemukan aliran dana dari almarhum Freddy Budiman kepada pejabat tertentu di Mabes Polri.

Sebelumnya, Koordinator KontraS, Haris Azhar, mempublikasikan kesaksian Freddy yang ia dengar soal setoran dana sekitar Rp 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, menyatakan, selama 30 hari kerja, tim menyimpulkan belum ditemukan aliran dana yang diungkapkan Haris.

"Bahwa benar Haris pernah melakukan pertemuan dengan saudara Freddy di Nusakambangan," ujar Boy saat jumpa pers bersama TPFG di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (16/9).

TPFG juga melakukan pemeriksaan terhadap video rekaman pengakuan Freddy yang dibuat Humas Lapas Nusakambangan, dan mendalami laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tim juga meminta keterangan 64 orang saksi yang terdiri dari 24 orang internal Polri dan 40 orang dari luar Polri.

Dalam pledoi (nota pembelaan) Freddy juga tak ditemukan informasi adanya aliran dana ke pejabat Polri.

"Kecuali pembelaan normatif yang berisi permohonan pembebasan dari segala tuntutan," pungkasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA