KPK Dikabarkan Segera Menetapkan Musa Zainuddin Sebagai Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 08 September 2016, 23:59 WIB
KPK Dikabarkan Segera Menetapkan Musa Zainuddin Sebagai Tersangka
Musa Zainuddin/Net
rmol news logo Anggota Komisi V DPR RI Musa Zainuddin tak lama lagi bakal mengikuti jejak rekannya Damayanti Wisnu Putranti, Budi Suprianto dan Andi Taufan Tiro sebagai tersangka kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).

Kabarnya surat perintah penyidikan KPK atas nama politikus PKB itu sudah masuk di meja pimpinan KPK dan tinggal dibubuhkan tandatangan.

Saat dimintai tanggapan, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati enggan merinci. Meski demikian, Yuyuk mengisyararkan Musa memang sudah di ujung tanduk.

"Saya kira itu tinggal tunggu keputusan saja. Kalau sudah ditetapkan, akan diumumkan," ungkap Yuyuk di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (8/9).

KPK sebelumnya pernah menyatakan bakal menetapkan tersangka lain dalam kasus dugaan suap proyek di Kemenpupera melalui bukti dan informasi yang telah didapat penyidik KPK. Termasuk bukti-bukti keterlibatan Musa di kasus yang menjerat beberapa angota Komisi V DPR.

"Jika memang ditemukan bukti yang cukup, maka (Muza Zainuddin) dapat diminta pertanggungjawaban secara pidana, bisa kami tetapkan sebagai tersangka," kata Priharsa beberapa waktu lalu.

Nama Musa kerap disebut-sebut menerima duit dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Duit diterima lantaran politikus PKB itu memasukkan program aspirasinya untuk pembangunan jalan di Maluku yang bakal dikerjakan Abdul Khoir.

Selama diperiksa sebagai saksi Abdul Khoir, Musa kerap membantah kalau dirinya pernah menerima duit terkait program aspirasi. Padahal, nama Musa masuk dalam vonis untuk Abdul Khoir.

Musa dinilai menerima duit sejumlah Rp 3,8 miliar dan SGD 328,377. Duit tersebut sebagai pembayaran biaya Rp8 miliar atas proyek Pembangunan Jalan Taniwel-Saleman yang bakal dikerjakan oleh So Kok Seng alias Aseng. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA