Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menjelaskan, hal itu dilakukan demi tercapainya Lapas yang bebas peredaran obat-obatan seperti narkotika, ganja, dan lain sebagainya.
"Tidak mudah. Tapi tetap kita lakukan," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (7/9).
Yasonna menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan bagi para pegawai Lapas yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba di Lapas.
"Ini penyakit menahun, perlu waktu panjang. Karena keterbatasan personel dan keterbatasan sarana," tandasnya.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: