"Kalau itu dirajam kalau perlu. Bayangkan ada orang jual anak untuk pasangan iblis
, kan gila itu," ketusnya di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9).
Diketahui hukam rajam adalah hukuman yang berdasarkan Syariat Islam. Di mana sekujur tubuh pelaku perzinahan ditanam ke dalam tanah hingga sebatas leher kemudian dilempari batu bertubi-tubi ke arah kepalanya hingga tewas.
"Bayangkan kalau punya anak, digitukan.
Oh kalau saya, tak
abisin. Didagangkan untuk pemuasan orang yang menyimpang. Gila emang itu ada betul? Itu iblis itu," imbuhnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: