Menurut Gatot, hanya dirinya yang kala itu berpangkat Mayor Jenderal yang sekarang masih dinas aktif.
Hal ini dikatakannya berkaitan dengan kesaksian almarhum Freddy Budiman yang diungkap Koordinator Kontras, Haris Azhar, ke publik. Salah satu poin kesaksian Freddy yang menggemparkan dan menarik perhatian publik adalah ia mengaku pernah melakukan perjalanan membawa narkoba dari kota Medan ke Jakarta berkendaraan mobil petinggi TNI bintang dua.
"Pada 27 April 2011 saya perwira bintang dua yang paling muda. Sekarang perwira tinggi yang lain itu sudah purnawirawan," beber Gatot kepada wartawan usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/8).
Gatot memastikan penyelidikan akan tetap berjalan meski hampir semua perwira tinggi yang berpangkat bintang dua pada tahun 2011 sudah tak lagi aktif. Lebih jauh, Gatot juga memastikan proses hukum akan diserahkan kepada ranah pengadilan umum jika ada bukti yang ditemukan.
"Kalau sudah purnawirawan kan itu sudah masuk pidana umum, jadi kami juga bekerja sama dengan Polri," kata Gatot.
Gatot menjelaskan, hingga hari ini tim investigasi TNI belum menemukan fakta berarti terkait dugaan keterlibatan aparat keamanan sesuai keterangan yang disampaikan almarhum Freddy. Pihaknya masih terus melakukan berbagai upaya untuk menyelediki, termasuk menunggu data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut apakah ada aliran dana dari Freddy Budiman ke pejabat TNI.
"Tim investigasi masih melakukan penyelidikan. Belum ada perkembangan yang berarti, begitu juga dengan data dari PPATK yang kami sudah minta," demikian Gatot
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Tatang Sulaiman menyatakan bahwa Tim Investigasi berkewajiban membangun kerjasama dan bersinergi dengan instansi lain seperti Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak-pihak lainnya sebagai pengembangan informasi yang disampaikan Haris Azhar untuk membongkar keterlibatan anggota TNI dalam jaringan peredaran Narkoba.
[ald]