Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif usai menerima kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (8/8).
"Jadi untuk LHKPN itu aturannya lebih cepat lebih bagus. Dan kalau misal pak menteri membutuhkan asistensi untuk pengisian, kami dari KPK akan membantu dan kita siap," jelas Syarif.
Sementara Menteri Archandra mengakui bahwa dirinya belum melaporkan harta kekayaan semenjak bergabung di Kabinet Kerja untuk menggantikan Sudirman Said. Archandra berjanji bakal menyelesaikan LHKPN dalam dua bulan ke depan.
"Saya baru datang dua minggu di sini. Insya Allah saya akan melaporkan semuanya dalam waktu dua bulan, seperti yang kita bicarakan tadi, dalam waktu dua bulan saya harus melaporkan," bebernya.
Menteri Achandra sendiri menyambangi markas lembaga anti rasuah untuk berkenalan sekaligus mengetahui hal apa saja terkait pencegahan korupsi dan perbaikan sektor energi di Indonesia bisa transparan dan akuntabel.
[wah]
BERITA TERKAIT: