Haris Azhar menjadi sorotan karena mengungkap kesaksian tereksekusi mati dalam kasus narkoba, Freddy Budiman. Kesaksian itu mengungkap permainan BNN, Polri dan TNI dalam peredaran narkoba. Bahkan Freedy mengaku sudah menggelontorkan dana ratusan miliar rupiah ke beberapa pejabat di lembaga-lembaga itu.
Sehubungan dengan kasus tersebut, Polri, TNI dan BNN melaporkan Haris Azhar ke Bareskrim Polri dengan delik pencemaran nama baik, atas tindakannya mempublikasikan kesaksian Freddy Budiman tersebut
"Kami memohon kiranya Bapak Presiden Joko Widodo berkenan mengambil prakarsa untuk memerintahkan kepolisian agar fokus kepada upaya mencari dan menemukan bukti pendukung kesaksian Saudara Haris Azhar," ujar Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, kepada wartawan, Senin (8/8).
PGI menganggap hal ini jauh lebih baik dan strategis sebagai bagian dari upaya melakukan Revolusi Mental di tubuh lembaga kepolisian.
Selain itu, untuk memperjelas kasus ini, PGI mendorong agar Presiden membentuk Tim Independen untuk menyelidiki secara mendalam.
Selain penting untuk menunjukkan komitmen negara terhadap pemberantasan narkoba dan reformasi kepolisian, penyelidikan Tim Independen juga penting untuk membersihkan ketiga institusi tersebut dari tuduhan-tuduhan negatif yang selama ini beredar di masyarakat.
Jeirry mengatakan, polemik kesaksian Freddy Budiman lewat Haris Azhar semakin menguatkan isi surat PGI kepada Jokowi tertanggal 29 Juli 2016 tentang penolakan PGI atas pelaksanaan hukuman mati.
Dalam surat tersebut, PGI menyatakan antara lain, eksekusi hukuman mati akan memutus mata rantai kemungkinan penyelidikan lebih lanjut karena pelaku tidak lagi dapat dimintai keterangan dan informasi terkait dengan faktor-faktor dan orang-orang terkait yang terlibat dalam kasus tersebut.
[ald]