PGI menyesalkan langkah kepolisian yang melanjutkan proses penyelidikan atas Haris Azhar menyusul laporan Badan Narkotika Nasional, Polri dan TNI dalam dugaan pencemaran baik.
"PGI menyampaikan keprihatinan atas langkah Polri, TNI dan BNN melaporkan Haris Azhar dengan delik pencemaran nama baik," jelas Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, kepada wartawan, Senin (8/8).
Untuk itu, pada tanggal 5 Agustus lalu PGI menyanpaikan surat kepada Presiden RI. Sebab PGI menilai, reaksi ketiga lembaga tersebut semestinya tak perlu, karena kontraproduktif bagi upaya pemberantasan narkoba.
"Kami sepakat dengan pesan Bapak Presiden bahwa apa yang dikemukakan oleh Haris Azhar itu adalah sebuah masukan untuk penyelidikan internal di ketiga lembaga tersebut," kata Jeirry.
PGI berpendapat, akan timbul kegaduhan berkepanjangan yang dikuatirkan akan membuat kewibawaan dan tingkat kepercayaan masyarakat kepada ketiga lembaga itu makin terpuruk.
"Kegaduhan berkepanjangan ini juga akan merusak kredibilitas ketiga lembaga ini dalam pemberantasan narkoba. Karena itu, kegaduhan ini harus segera dihentikan," jelasnya.
[ald]