Samadikun Hartono Jadi Kelinci Percobaan Tax Amnesty

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 25 Juli 2016, 14:08 WIB
Samadikun Hartono Jadi Kelinci Percobaan Tax Amnesty
samadikun hartono/net
rmol news logo Samadikun Hartono, buronan skandal BLBI yang dibawa pulang oleh pemerintah dari pelariannya di Tiongkok, diduga sedang menjadi kelinci percobaan kebijakan "tax amnesty".

"Apa kabar Samadikun? Nampaknya jadi kelinci percobaan untuk Tax Amnesty kelanjutan kebijakan Inpres nomor 8 tahun 2002 di era Megawati.Sekarang Jokowi yang jadi pesuruh PDIP," ujar politikus gaek, Rachmawati Soekarnoputri, Senin (25/7).

Rachma mengatakan, Hartono diminta membawa kembali uang yang dibawanya kabur ke luar negeri kembali ke Indonesia, untuk mengisi kas negara yang "megap-megap" akibat defisit APBN nyaris menyentuh 3 persen.

Menurutnya kebijakan tax amnesty adalah korupsi yang dilindungi rezim, bukan untuk kepentingan nasional melainkan untuk kepentingan penguasa.

Tax amnesty adalah perlawanan terhadap hukum. Koruptor diampuni tanpa proses hukum sampai putusan mengikat dari Mahkamah Agung.

Lembaga hukum KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung dipaksa melakukan pembiaran. Penguasa memberi contoh perbuatan melawan hukum yakni korupsi dapat pengampunan bila membayar uang tebusan.

"Jadi bagaimana dengan maling ayam, rampok garong dan seterusnya? Bisa bebas dengan uang tebusan? Beginilah state crime, Republik garong menghalalkan segala cara ala mafia," pungkasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA