Cuma 200 Meter Dari Polresta Medan, Pemukiman Ini Jadi Sarang Narkoba

Selasa, 12 Juli 2016, 21:55 WIB
Cuma 200 Meter Dari Polresta Medan, Pemukiman Ini Jadi Sarang Narkoba
net
rmol news logo Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Medan Kompol Boy J. Situmorang mengatakan bahwa pemukiman warga yang terletak di Jalan HM Said, Gang Juki, Medan Timur menjadi salah satu basis peredaran narkoba.

Hal itu disampaikannya di sela penggerebekan narkoba di pemukiman warga yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari Markas Polresta Medan tersebut.

"Tempat ini tidak jauh dari Polresta Medan. Ini disinyalir jadi basis kampung narkoba dan kita grebek," katanya seperti dikutip Medanbagus.com, Selasa (12/7).

Dari penggerebekan, petugas mengamankan lima warga yang kedapatan sedang melakukan transaksi narkoba. Kelimanya langsung digelandang ke Mapolresta Medan untuk diproses hukum. Polisi juga melakukan penggeledahan rumah-rumah warga untuk mencari kemungkinan adanya narkoba yang disembunyikan. Total barang bukti yang didapat yakni sebanyak sembilan paket sabu siap pakai.

"Kita akan kembangkan terus dan mungkin akan bertambah. Kita akan telusuri asal barang tersebut," demikian Boy. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA