
Seperti biasanya di tiap tahun, tahanan kasus korupsi beragama Islam, yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga mendapat kesempatan untuk melaksanakan salat Idul Fitri seperti semua tahanan kasus lain di seluruh Indonesia.
Ibadah Salat Idul Fitri 1437 Hijriah untuk tahanan pria yang dititipkan di Rutan Polisi Militer Guntur dan yang ditahan di lantai 9 Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, dilaksanakan di Masjid At-Taubah Guntur, Jakarta Selatan.
Sedangkan seluruh tahanan perempuan ditetapkan untuk beribadah di area Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.
Semua tahanan KPK juga mendapat kebebasan untuk dikunjungi keluarga masing-masing.
Jadwal kunjung keluarga di hari pertama Idul Fitri ini ditetapkan sejak pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: