Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Besok, Ahok Kembali Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Senin, 09 Mei 2016, 13:49 WIB
Besok, Ahok Kembali Dipanggil KPK
basuki tjahaja purnama/net
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membenarkan bahwa dirinya kembali akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), besok (Selasa, 10/5).

Namun pemeriksaan kali ini fokus kasus suap dalam pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang dan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka, mantan ketua Komisi D DPRD DKI, M. Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja.

"Besok saya dipanggil KPK untuk jadi saksi kasus Sanusi dan Ariesman," ujar Ahok di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (9/5).

Mantan Bupati Belitung Timur ini memastikan akan hadir memenuhi panggilan antirasuah, mengingat kasus itu akan dimejahijaukan. Ia pun siap menyampaikan apa adanya untuk membantu penyidik.

"Sebenarnya jadi saksi sederhana saja ya. Biasanya pertanyaannya pasti begitu, apakah saudara kenal, apakah anda sehat, ya kira-kira gitu kan.. standard lah kayak gitu ya," imbuhnya.

Tapi untuk detail pembahasannya nanti ia belum begitu paham.

"Mereka sudah panggil Bappeda, karena saya enggak begitu ngikutin teknis sebetulnya. Pembahasan-pembahasan itu saya nggak pernah ikut," pungkasnya.

Kasus itu berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3) malam. Sanusi diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk penyidik tak lama kemudian.

Sehari setelah itu, Jumat (1/4), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.

Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA